Pasar Perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.



Pasar Sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan berdasarkan kurs efek tersebut. Naik turunnya kurs suatu efek ditentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek.



Pasar Reguler  adalah pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh anggota bursa efek. Penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transaksi bursa (T+3).



Pasar Negosiasi  adalah pasar dimana perdagangan efek bersifat ekutas di Bursa dilaksanakan berdasarkan tawar menawar langsung secara individual dan tidak secara lelang yang berkesinambungan (non continuous auction market) dan penyelesaiannya dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan anggota bursa efek.

Pasar Reguler Tunai (Pasar Tunai) adalah pasar dimana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous acution market) oleh anggota bursa efek dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama dengan terjadinya transksi bursa (T+0).

0 comments:

Post a Comment

 
Terasbursa.com © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top